• Jumat, 16 Oktober 2026

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Pedagang Liar di Stasiun Cilebut, Atasi Kemacetan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 26 Februari 2025 | 14:21 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Pedagang Liar di Stasiun Cilebut, Atasi Kemacetan
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Pedagang Liar di Stasiun Cilebut, Atasi Kemacetan

MAHATVA.ID – Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Cilebut untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban. Langkah ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kesemrawutan di area tersebut.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan sejak Senin (24/2/2025).

"Benar, salah satunya (untuk mengurai kemacetan)," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

15 PKL Ditertibkan, 28 Bangunan Semi Permanen Ditemukan

Dalam operasi ini, petugas menemukan 15 pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan. Para pedagang diberikan teguran, imbauan, hingga tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, 28 bangunan semi permanen juga teridentifikasi berdiri di sepanjang pinggir aliran sungai Jalan Raya Cilebut. Satpol PP menunggu pelimpahan berkas dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Selanjutnya, dinas teknis akan melakukan tindakan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penindakan dan Penertiban Bangunan yang Melanggar Perda dan Perkada," jelas Anwar.

Penertiban Demi Kelancaran Lalu Lintas dan Ketertiban Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X