Aktivitas ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah serta merugikan negara.
Oleh karena itu, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku diminta segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pengiriman kayu ilegal ini, termasuk memastikan bahwa semua kayu yang keluar dari Pelabuhan Larat memiliki izin resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.