• Jumat, 16 Oktober 2026

Dinas Kehutanan Maluku Diminta Tertibkan Pengusaha Kayu Ilegal di Kota Larat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 01:25 WIB
Dinas Kehutanan Maluku Diminta Tertibkan Pengusaha Kayu Ilegal di Kota Larat
Dinas Kehutanan Maluku Diminta Tertibkan Pengusaha Kayu Ilegal di Kota Larat

Aktivitas ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah serta merugikan negara.

Oleh karena itu, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku diminta segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pengiriman kayu ilegal ini, termasuk memastikan bahwa semua kayu yang keluar dari Pelabuhan Larat memiliki izin resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X