• Jumat, 16 Oktober 2026

Achmad Fathoni: Penanganan Banjir Harus Prioritaskan Infrastruktur, Bukan Hanya Bantuan Sembako

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:13 WIB
Achmad Fathoni: Penanganan Banjir Harus Prioritaskan Infrastruktur, Bukan Hanya Bantuan Sembako
Achmad Fathoni: Penanganan Banjir Harus Prioritaskan Infrastruktur, Bukan Hanya Bantuan Sembako

"Kadang warga panik saat banjir, padahal pompa bekerja setelah air mulai surut. Ini bisa membantu mengurangi lumpur," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya normalisasi sungai, terutama dari wilayah Bekasi hingga Bogor. Namun, proyek tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor bertugas dalam pembebasan lahan.

"Tadi Pak Bupati bilang kita akan usahakan pembebasannya, sehingga pemerintah pusat bisa melanjutkan proyek normalisasi. Jika ini berjalan, tanggul bisa ditinggikan dan risiko banjir berkurang," kata Fathoni.

Menurutnya, normalisasi juga harus mencakup pembangunan daerah hijau sebagai area resapan air, yang dapat berfungsi sebagai penampungan lumpur dan sampah agar tidak mengalir ke permukiman warga.

Dukungan Legislatif untuk Pendanaan Normalisasi

Fathoni mengakui bahwa kendala utama dalam proyek normalisasi adalah pembebasan lahan, yang membutuhkan anggaran besar. Namun, ia memastikan DPRD siap mendukung jika eksekutif memutuskan untuk mendorong anggaran dari berbagai sumber, termasuk kerja sama mitra atau pinjaman daerah.

"Kalau eksekutif sudah bicara soal ini, kita di legislatif akan mendukung penuh. Apakah nanti ada kerja sama mitra atau opsi pinjaman daerah, itu yang akan kita bahas," tegasnya.

Evaluasi Tata Guna Lahan dan Kesadaran Masyarakat

Selain infrastruktur, Fathoni menyoroti faktor lain yang memperparah banjir, yaitu pelanggaran tata guna lahan. Ia menilai banyak kawasan yang seharusnya tidak boleh dibangun justru dialihfungsikan menjadi permukiman atau industri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X