Keluarga korban menilai bahwa Jasa Raharja tidak memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur klaim dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga membuat mereka kesulitan dalam pengurusannya.
"Kami merasa dipersulit. Tidak ada kejelasan soal proses pengajuan, dan klaim kami ditolak dengan alasan yang bertentangan dengan fakta medis," tambah Etus.
Mereka berharap agar Jasa Raharja segera mempercepat proses klaim dan memberikan kejelasan terkait persyaratan yang dibutuhkan, sehingga hak keluarga korban dapat segera dipenuhi.
"Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Jangan sampai keluarga korban yang sedang berduka justru dipersulit dalam mendapatkan haknya," tutup Etus. (Petu)