Bangunan yang memiliki izin pun tetap dibongkar karena fungsinya saling berkaitan dengan bangunan ilegal.
"Letak bangunan berizin dan tidak berizin bercampur, sehingga jika sebagian dibiarkan berdiri, maka tidak akan berfungsi dengan baik," jelasnya.
Gubernur Jabar Pastikan Lahan Dikembalikan Jadi Resapan Air
Hingga saat ini, pembongkaran hampir selesai dengan progres mencapai 99 persen. Bahkan, di beberapa titik bekas bangunan telah ditanami pohon.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam proses pemulihan lahan dengan melakukan penanaman pohon secara simbolis di lokasi pembongkaran pada Sabtu (22/3/2025).
"Kami ingin mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air, seperti seharusnya. Tinggal bagaimana kita terus menanam pohon dan menjaga kawasan ini tetap hijau," ujar Dedi.
Langkah ini menjadi upaya Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menindak tegas bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan konservasi.