• Jumat, 16 Oktober 2026

23 Tahun Tak Dibayar, CV Sigma Grup Tuntut Pemkab Bogor Lunasi Ganti Rugi Pasar Parung

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 25 Maret 2025 | 00:29 WIB
23 Tahun Tak Dibayar, CV Sigma Grup Tuntut Pemkab Bogor Lunasi Ganti Rugi Pasar Parung
23 Tahun Tak Dibayar, CV Sigma Grup Tuntut Pemkab Bogor Lunasi Ganti Rugi Pasar Parung

"Saya Akan Terus Berjuang," tegas Mansur.

Mansur mengaku mengalami kerugian besar akibat kelalaian Pemkab Bogor dalam memenuhi kewajibannya. Ia berharap, dengan kepemimpinan baru di Kabupaten Bogor, masalah ini dapat segera diselesaikan.

"Saya tidak akan lelah berjuang menuntut keadilan. Semoga kepemimpinan yang baru bisa menyelesaikan pekerjaan rumah Pemkab Bogor terkait Pasar Parung," tegasnya.

Kasus ini kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar Pemkab Bogor segera menuntaskan kewajiban mereka, baik terkait pembayaran ganti rugi maupun penyelesaian status sertifikat lahan Pasar Parung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X