Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa Mabes TNI akan bersikap tegas jika terbukti Kelasi J memang bersalah.
“Jika benar terbukti dia pelakunya, maka tidak ada ampun. Hukum akan ditegakkan seberat-beratnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronal Ganap, telah membenarkan bahwa terduga pelaku memang merupakan anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan.
“Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, dengan pangkat Kelasi 1,” ujar Ronal dalam konferensi pers pada Rabu (26/3/2025).
Korban, yang diketahui bernama Juwita, diduga tewas dibunuh pada Sabtu (22/3/2025) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Saat ini, pihak berwenang masih mengusut motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat militer. Proses penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum bagi Kelasi J jika terbukti bersalah dalam pembunuhan tragis ini.