• Sabtu, 17 Oktober 2026

Skandal Tanah di Bogor: Tanda Tangan Kades Dipalsukan untuk Ajukan Permohonan ke BPN

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 10 April 2025 | 03:45 WIB
Skandal Tanah di Bogor: Tanda Tangan Kades Dipalsukan untuk Ajukan Permohonan ke BPN
Skandal Tanah di Bogor: Tanda Tangan Kades Dipalsukan untuk Ajukan Permohonan ke BPN

• Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 13 Januari 2025

Ketiga dokumen ini disinyalir memuat tanda tangan palsu Kepala Desa, yang digunakan untuk memperkuat legalitas permohonan tanah.

Pemerintah Desa Minta BPN Hentikan Proses

Mengetahui adanya dugaan pemalsuan ini, Pemerintah Desa Bojong Nangka langsung bergerak cepat. Kepala Desa telah berkomunikasi langsung dan melayangkan surat resmi ke BPN Wilayah Timur Kabupaten Bogor, meminta agar proses permohonan atas nama Nasrun Popo tidak dilanjutkan.

“Saya dari Pemerintah Desa Bojong Nangka sudah melakukan surat menyurat dengan pihak BPN, bahwa surat keterangan tidak sengketa atas nama Nasrun Popo agar tidak dilanjuti, lantaran palsu,” tegas H. Amir Arsyad.

Sertifikat Sudah Terbit?

Dalam perkembangan lain, muncul informasi bahwa permohonan yang diajukan Nasrun Popo sudah berkaitan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 360 atas nama Ir. Ahmad Din. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas proses administratif dan kemungkinan penyalahgunaan dokumen.

Nasrun Popo Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, Nasrun Popo belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun terkait tuduhan pemalsuan tanda tangan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X