Mereka menilai konversi lahan oleh PT PMC telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang.
Mereka menilai konversi lahan oleh PT PMC telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang.