• Minggu, 18 Oktober 2026

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 8 Juni 2025 | 09:02 WIB
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita

MAHATVA.ID – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota bersama Satresnarkoba Polres Bogor menggerebek sebuah gudang pengoplosan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (7/6/2025). 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 160 jeriken miras jenis ciu yang siap edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menyampaikan bahwa gudang tersebut menjadi tempat produksi miras oplosan yang sangat membahayakan.

“Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota bersama Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur,” ujar Kompol Dede.

-
Gudang pengoplosan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor

Selain ratusan jeriken ciu, polisi juga mengamankan berbagai alat dan perlengkapan yang digunakan untuk proses pengoplosan, di antaranya:

• Sekitar 1.000 tutup botol berbagai warna

• 3.000 botol air mineral berbagai ukuran

• 3 set alat pengukur kadar alkohol

• Bahan baku ciu yang dicampur air mineral

“Ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon ciu dicampur dengan satu galon air mineral,” terang Dede.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X