• Minggu, 18 Oktober 2026

Warga Desa Karanggan Keluhkan Fasos-Fasum Tak Kunjung Diserahkan, Pemdes Desak Pengembang Segera Tuntaskan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 19 Juni 2025 | 12:07 WIB
Warga Desa Karanggan Keluhkan Fasos-Fasum Tak Kunjung Diserahkan, Pemdes Desak Pengembang Segera Tuntaskan
Warga Desa Karanggan Keluhkan Fasos-Fasum Tak Kunjung Diserahkan, Pemdes Desak Pengembang Segera Tuntaskan

MAHATVA.ID — Heru, warga Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhannya terkait fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Gunung Putri Permai yang hingga kini belum juga diserahkan oleh pihak pengembang kepada warga.

“Sudah lebih dari 20 tahun pihak developer tidak memberikan sarana dan prasarana kepada kami. Kami minta Kepala Desa ikut mendorong agar fasos dan fasum segera diserahkan, supaya kami bisa menikmati fasilitas dari pengembang,” keluh Heru dalam Video yang diterima mahatva.id

Keluhan tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Desa Karanggan, Asdi, yang menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akibat dari proses administrasi yang belum selesai sejak puluhan tahun lalu.

“Keluhan warga terkait aset fasos dan fasum memang benar adanya. Hingga saat ini, belum ada keputusan inkrah antara pengembang, dalam hal ini PT FS, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” terang Asdi di Kantor Desa Karanggan.

Menurut Asdi, persoalan ini sudah berlangsung lebih dari tiga dekade dan belum ada kejelasan hukum final terkait status aset tersebut. Saat ini, pemerintah desa tengah berupaya mendorong percepatan penyelesaian agar aset bisa dimanfaatkan warga secara maksimal.

“Kami di tingkat desa terus mendorong agar PT FS segera menyelesaikan proses legalitas aset fasos dan fasum. Tujuannya agar masyarakat bisa segera menikmati haknya terhadap fasilitas umum yang seharusnya tersedia,” kata Asdi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X