• Senin, 19 Oktober 2026

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Produsen Wajib Bertanggung Jawab atas Sampah Kemasan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 23 Juni 2025 | 18:24 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Sebut Produsen Wajib Bertanggung Jawab atas Sampah Kemasan
Menteri Lingkungan Hidup Sebut Produsen Wajib Bertanggung Jawab atas Sampah Kemasan

MAHATVA.ID - Pemerintah pusat menegaskan bahwa produsen harus memikul tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari produk mereka, khususnya kemasan sekali pakai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6/2025).

Menurut Hanif, berdasarkan data nasional tahun 2023, dari total timbulan sampah sebesar 56,63 juta ton, hanya sekitar 39,01 persen atau 22,09 juta ton yang terkelola.

Itu pun tidak termasuk sampah yang ditumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) secara open dumping.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong peralihan sistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada ekonomi sirkular.

“Produsen harus bertanggung jawab terhadap produk yang mereka hasilkan, termasuk mengurangi, mengolah, dan mendesain ulang kemasannya. Ini sedang kita kuatkan dalam regulasi,” tegas Hanif.

Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan kontribusi produsen dalam sistem pengelolaan sampah.

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Bijaksana Junerosano, menambahkan bahwa kontribusi produsen dihitung sekitar 25 persen dari total timbulan sampah berdasarkan volume produk yang mereka distribusikan.

“Kalau Anda menghasilkan 7 juta lembar kemasan, apa kontribusi Anda terhadap daerah distribusinya? Ini yang sedang kita formulasikan dalam Perpres,” ujarnya.

Bijaksana juga menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyusun kesepakatan lokal bersama produsen dan brand besar terkait pengelolaan sampah.

“Mereka bisa duduk bersama membahas kontribusi produsen untuk daerah,” katanya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turut hadir dalam forum diskusi interaktif Rakornas tersebut, menyambut baik dorongan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan pentingnya peran produsen dalam menangani permasalahan sampah, terutama dari kemasan sekali pakai seperti mi instan, popok, dan minuman saset.

“Ini bukan hanya urusan pemerintah daerah. Para produsen juga harus ikut bertanggung jawab. Jumlah sampah dari produk mereka bisa mencapai jutaan,” kata Dedie.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi seluruh pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X