Beben Suhendar juga meminta adanya pendataan ulang terhadap anggota kelompok tani, sekaligus evaluasi terhadap struktur dan legalitas organisasi masing-masing kelompok.
“Jangan sampai niat baik dari program kehutanan sosial justru berubah jadi ajang rebutan kekuasaan. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Beben Suhendar juga sedari dulu sudah mengintruksikan kepada kepala Desa dan Camat agar permasalahan ini segera diselesaikan dan dulu pernah dilakukan.
"Dulu pernah ada musyawarah terkait hal ini yang dilakukan di kecamatan Sukamakmur. Namun saya kaget, mengapa persoalan ini muncul kembali," pungkasnya.