“Kalau informasi tidak lengkap, pelaku UMKM bisa salah paham dan merasa dizalimi. Akhirnya harga produk dinaikkan dan konsumen jadi terbebani. Ini kontraproduktif bagi pertumbuhan ekonomi digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah membangun kepercayaan terlebih dahulu melalui transparansi, perlindungan hukum, dan sistem perpajakan yang otomatis namun inklusif.
“Kalau memang ingin menyamakan perlakuan toko fisik dan online, keadilannya harus struktural. Toko offline bayar sewa dan listrik, sementara pelapak online dikenakan biaya admin sampai 11%. Kalau semua dibebani pajak tambahan, siapa yang mampu bertahan?” tutupnya.