• Senin, 19 Oktober 2026

Ketum PJS Buka Rakerda Perdana di Sumut, Fokus UKW dan Perlindungan Wartawan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 29 Juni 2025 | 00:44 WIB
Ketum PJS Buka Rakerda Perdana di Sumut, Fokus UKW dan Perlindungan Wartawan
Ketum PJS Buka Rakerda Perdana di Sumut, Fokus UKW dan Perlindungan Wartawan

MAHATVA.ID -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I PJS Sumatera Utara di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, Sabtu (28/6/2025).

Rakerda perdana ini menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumut untuk merumuskan apa saja program prioritas ke depan. Ada tiga fokus utama yang dihasilkan, yaitu: penyusunan Pedoman Organisasi (PO) untuk menangani kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan sistem pendanaan organisasi.

“Dengan adanya PO ini, kami ingin memastikan setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan terarah,” tegas Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, usai memimpin rapat bersama Mahmud Marhaba.

Sofyan menjelaskan bahwa UKW dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 di dua kabupaten, yaitu Serdang Bedagai (Sergai) dan Toba, demi menampung tingginya minat anggota di wilayah tersebut.

“Kami menyiapkan dua lokasi agar lebih banyak wartawan bisa mengikuti UKW. Antusiasme anggota cukup tinggi,” tambahnya.

Rakerda ini turut dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, enam perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari sembilan DPC yang telah terbentuk, serta jajaran pengurus DPD PJS Sumut. Dalam arahannya, Loso Mena menekankan pentingnya evaluasi program kerja demi memperkuat peran organisasi.

“Momentum ini harus jadi pijakan untuk memperbesar peran dan eksistensi PJS di Sumut,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan tiga pesan penting bagi seluruh pengurus dan anggota: pertama, PJS akan menyiapkan pelatihan strategi menghadapi UKW agar anggota meraih kompetensi wartawan profesional.

“Kita wajib menyiapkan anggota untuk ikut UKW, dengan biaya dari peserta atau kerja sama panitia dengan mitra,” jelas Mahmud.

Kedua, ia meminta DPC dan DPD aktif memperluas publikasi kegiatan jurnalistik dan sosial di daerah masing-masing. Ketiga, Mahmud menekankan bahwa dukungan hukum dan perlindungan bagi wartawan korban kekerasan adalah tanggung jawab PJS.

“PJS harus hadir nyata untuk melindungi wartawan sesuai visi utama organisasi,” tegasnya.

Mahmud juga memastikan bahwa PJS tengah mempersiapkan diri menjadi konstituen Dewan Pers. Menurutnya, kesiapan administrasi hampir rampung dan telah dilakukan audiensi dengan anggota Dewan Pers, baik yang lama maupun yang baru.

“Kami sudah mendapat sinyal positif dan dukungan. Saat ini kami menyempurnakan langkah teknis untuk proses pendaftaran resmi,” katanya optimistis.

Saat ini, DPD PJS Sumut telah membentuk sembilan DPC, yaitu: Kota Medan, Tebing Tinggi, Sergai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah, Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga akan segera terbentuk, menandakan semakin luasnya jangkauan organisasi di Sumatera Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X