• Senin, 19 Oktober 2026

Karang Taruna Kedung Waringin Gelar Aksi Tolak Narkoba dan Tingkatkan Kapasitas Pemuda

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 29 Juni 2025 | 20:45 WIB
Karang Taruna Kedung Waringin Gelar Aksi Tolak Narkoba dan Tingkatkan Kapasitas Pemuda
Karang Taruna Kedung Waringin Gelar Aksi Tolak Narkoba dan Tingkatkan Kapasitas Pemuda

MAHATVA.ID – Bojonggede, Bogor

Dalam upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan desa serta menangkal bahaya penyalahgunaan narkoba, Karang Taruna Kirana Dipta Desa Kedung Waringin menggelar kegiatan bertema “Tolak Narkoba, Satukan Karya: Karang Taruna untuk Indonesia Emas” pada Minggu (29/06/2025) di Aula Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini diisi oleh penyuluhan anti narkoba bersama Polsek setempat, serta sesi peningkatan kapasitas pemuda yang menghadirkan narasumber muda inspiratif: Yoga Triana Anshory, S. Ikrom, dan Rivaldi Alamsyah.

Karang Taruna Hadir sebagai Motor Perubahan Positif

Ketua Karang Taruna Desa Kedung Waringin, Dede Zulkarnaen, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun semangat kebangsaan dan kontribusi nyata para pemuda, khususnya di tingkat desa.

“Kami ingin Karang Taruna tidak hanya hadir secara simbolik, tapi benar-benar menjadi motor penggerak perubahan positif di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Apresiasi dari Karang Taruna Kabupaten Bogor

Ketua Harian Karang Taruna Kabupaten Bogor, Rachman Nugeraha, SH., M.H. turut mengapresiasi inisiatif Karang Taruna Kirana Dipta dalam menyelenggarakan kegiatan yang sarat nilai edukatif dan preventif bagi generasi muda.

“Pemuda adalah generasi pelopor untuk kebaikan dan pembaruan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memerangi narkoba di kalangan pemuda,” ungkap Rachman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X