“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kaus bertuliskan BNN dan satu unit senjata api. Namun, setelah pemeriksaan, senjata tersebut ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol,” ungkapnya.
Meskipun tidak ditemukan indikasi tindak pidana, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan dan menyerahkan mereka kepada keluarga untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Tidak ditemukan indikasi bahwa keduanya terlibat dalam tindak kejahatan. Keduanya akan dibina dan menjalani proses rehabilitasi oleh pihak keluarga,” kata Edison.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut resmi lembaga negara karena dapat menimbulkan keresahan.
“Imbauan untuk masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut resmi lembaga negara, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.