Tindak lanjut perbaikan akan segera dilakukan, dan peningkatan jalan akan dikoordinasikan lebih lanjut antara BBWS dan Dinas PUPR, termasuk kemungkinan penyusunan PKS atau MoU.
4. Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Proyek
Disepakati bahwa kendaraan proyek hanya beroperasi pada sore hingga subuh. Namun, untuk kegiatan perawatan jalan, tidak ada pembatasan jam operasional selama terkoordinasi dengan pihak wilayah.
5. Penyiraman Jalan Secara Berkala
Untuk mengurangi dampak debu yang mengganggu warga, penyiraman jalan akan dilakukan secara rutin oleh pihak pelaksana proyek.
6. Peningkatan Komunikasi Antar Pihak
BBWS dan pelaksana proyek diminta untuk meningkatkan intensitas dan kualitas komunikasi dengan seluruh pihak, terutama pejabat wilayah yang memiliki kewenangan.
Partisipasi Luas dan Dukungan Lintas Instansi
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bogor seperti H. Beben Suhendar, H. Ansori Setiawan, H. Sulaeman, dan H. Rudi Sabana. Hadir pula Camat Jonggol Andri Rahman, Camat Sukamakmur Bakri Hasan, serta unsur Forkopimcam, Kepala UPT Infrastruktur Jalan Wilayah X Jonggol, Kepala SNVT BBWS Citarum, hingga para kepala desa yang wilayahnya terdampak.
Para perwakilan warga menyambut baik hasil pertemuan ini dan berharap perbaikan jalan bisa segera direalisasikan.