• Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Langgar Pasal 279, Dermawan Simbolon Kecewa Tuntutan Hanya 1 Tahun: Ini Tidak Masuk Akal

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 14 Juli 2025 | 16:50 WIB
Diduga Langgar Pasal 279, Dermawan Simbolon Kecewa Tuntutan Hanya 1 Tahun: Ini Tidak Masuk Akal
Diduga Langgar Pasal 279, Dermawan Simbolon Kecewa Tuntutan Hanya 1 Tahun: Ini Tidak Masuk Akal

Harapan untuk Kejaksaan: Tegakkan Keadilan Tanpa Intervensi

Menutup pernyataannya, Bangun berharap pihak Kejaksaan bisa meninjau ulang langkah-langkah yang diambil dan menyikapi perkara ini dengan serius, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X