• Senin, 19 Oktober 2026

DPR dan Ekonom Kritik Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman untuk Petani dan UMKM

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 17 Juli 2025 | 08:11 WIB
DPR dan Ekonom Kritik Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman untuk Petani dan UMKM
DPR dan Ekonom Kritik Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman untuk Petani dan UMKM

MAHATVA.ID – Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen disambut sebagai keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo Subianto. Namun, sejumlah ekonom dan anggota DPR RI memperingatkan bahwa perjanjian ini dapat menimbulkan risiko serius bagi sektor industri, pertanian, dan UMKM nasional.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia kini mendapatkan fasilitas penurunan tarif ekspor ke AS menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik, produk Amerika Serikat akan bebas bea masuk ke pasar Indonesia.

Trump menyatakan, Indonesia juga telah menyepakati pembelian besar-besaran dari AS, antara lain:

  • 50 unit pesawat Boeing

  • Produk energi senilai 15 miliar dolar AS

  • Produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS

"Saya berbicara dengan Presiden mereka yang sangat hebat, sangat kuat, dan cerdas. Kami membuat kesepakatan itu, dan kami mendapat akses penuh ke Indonesia," ujar Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/7/2025).


Peringatan Ekonom: Neraca Dagang Indonesia Terancam

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai perjanjian dagang tersebut mengandung risiko besar bagi perekonomian dalam negeri.

“Tarif 19 persen mungkin menguntungkan ekspor produk seperti alas kaki dan CPO, tapi produk AS masuk tanpa bea masuk. Ini bisa merusak neraca perdagangan dan membahayakan swasembada pangan,” kata Bhima, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menyinggung kemungkinan penetrasi besar produk pangan seperti gandum AS yang akan berdampak langsung pada produsen lokal. Harga makanan olahan bisa turun, tapi petani lokal dikhawatirkan tak mampu bersaing.


DPR: Kesepakatan Ini Bisa Menyulitkan UMKM dan Petani

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa kesepakatan ini tidak sepenuhnya patut disyukuri.

“Ini bentuk pemberlakuan sepihak dari negara kuat. Meskipun tarif turun, prinsip keadilan perdagangan bisa terganggu kalau dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, juga menyuarakan keprihatinan. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kesepakatan tersebut.

“Produk AS masuk dengan tarif 0 persen bisa menjadi ancaman serius bagi pertanian dan industri kecil kita. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban karena euforia negosiasi,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X