“Bayangkan, aset nasional ada di Kabupaten Bogor, tapi kami tak bisa urus karena tak punya kewenangan. Ini harus jadi perhatian. Sudah saatnya ada revisi regulasi nasional soal pengelolaan setu di daerah,” tegasnya.
Seruan untuk Perbaikan Kebijakan Tata Kelola Aset
Kepala Desa Gunung Putri berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR segera mengambil langkah nyata atau memberikan ruang bagi Pemkab Bogor agar bisa mengelola setu secara langsung. Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal aset, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.