• Senin, 19 Oktober 2026

PT Gotion Green Energy Indonesia Beroperasi Tanpa Izin di Klapanunggal, Gunakan IMB Lama Milik Perusahaan Lain

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 22 Juli 2025 | 14:14 WIB
PT Gotion Green Energy Indonesia Beroperasi Tanpa Izin di Klapanunggal, Gunakan IMB Lama Milik Perusahaan Lain
PT Gotion Green Energy Indonesia Beroperasi Tanpa Izin di Klapanunggal, Gunakan IMB Lama Milik Perusahaan Lain

"Kami sedang mengurus izin untuk tenant (penyewa) yang saat ini ikut beroperasi di dalam lingkungan perusahaan kami," tambah Aryo.

Sorotan Publik dan Pemerintah Daerah

Ketidaksesuaian ini menuai sorotan dari masyarakat serta pemangku kebijakan setempat, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan, terutama bagi industri strategis seperti baterai listrik yang berpotensi berdampak lingkungan dan keselamatan kerja.

Pemkab Bogor dan instansi terkait diminta segera melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kelengkapan izin PT Gotion Green Energy, termasuk dokumen Amdal, perizinan lingkungan, hingga status hukum penggunaan bangunan dan lahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X