• Senin, 19 Oktober 2026

Muhammad Sirod: KDMP Adalah Reformasi Koperasi, Bukan Sekadar Reinkarnasi KUD

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 24 Juli 2025 | 11:52 WIB
Muhammad Sirod: KDMP Adalah Reformasi Koperasi, Bukan Sekadar Reinkarnasi KUD
Muhammad Sirod: KDMP Adalah Reformasi Koperasi, Bukan Sekadar Reinkarnasi KUD

JAKARTA, MAHATVA.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 terus menuai respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Muhammad Sirod, Fungsionaris Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum HIPPI Jakarta Timur, yang menyebut KDMP sebagai lompatan besar dalam reformasi koperasi di Indonesia.

Menurut Sirod, KDMP bukan sekadar pengulangan dari model lama Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru, melainkan bentuk koperasi modern yang menggabungkan semangat gotong royong dengan pendekatan digital dan tata kelola profesional.

“KDMP adalah lompatan besar dalam reformasi kelembagaan koperasi di Indonesia. Ini bukan reinkarnasi KUD gaya lama, tapi koperasi masa depan yang partisipatif, berbasis potensi lokal, dan ditopang oleh ekosistem digital,” tegas Sirod dalam keterangannya kepada MAHATVA.ID.

KDMP dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.081 koperasi di seluruh Indonesia. Tidak seperti KUD yang cenderung top-down dan birokratis, KDMP lahir melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Sirod menambahkan bahwa keunggulan KDMP terlihat jelas pada penerapan teknologi digital. Platform “Kopdesa” yang terintegrasi dengan domain .kop.id menjadi pusat pengelolaan koperasi secara transparan dan real-time, mulai dari keanggotaan hingga laporan keuangan berbasis SAK-EP. Seluruh transaksi juga telah menggunakan sistem QRIS, serta didukung oleh sistem pemantauan nasional oleh 13 kementerian.

“Ini koperasi zaman now yang tidak bisa disamakan dengan KUD tempo dulu. Transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi jadi fondasinya. Bahkan dashboard pemerintah bisa langsung memantau kinerja koperasi secara nasional,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X