• Selasa, 20 Oktober 2026

Monumen Helikopter Puma Diresmikan di Cibinong, Simbol Penghormatan TNI untuk Sejarah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 25 Juli 2025 | 19:40 WIB
Monumen Helikopter Puma Diresmikan di Cibinong, Simbol Penghormatan TNI untuk Sejarah
Monumen Helikopter Puma Diresmikan di Cibinong, Simbol Penghormatan TNI untuk Sejarah

BOGOR – MAHATVA.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meresmikan Monumen Helikopter SA 330 Puma di kawasan strategis Simpang Empat Kandang Roda, Cibinong, pada Jumat (25/7/2025). Momen bersejarah ini dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

Peresmian monumen ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan menjadi bagian penting dalam pelestarian sejarah dan penghormatan terhadap peran TNI, khususnya TNI AU, dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hari ini saya meresmikan Monumen Helikopter SA 330 Puma di Cibinong, Kabupaten Bogor. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat yang telah memberikan perhatian besar kepada TNI,” ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Ia menegaskan bahwa pembangunan monumen ini merupakan langkah awal dari program jangka panjang TNI dalam membangun berbagai monumen bersejarah di daerah-daerah yang memiliki catatan strategis dalam perjalanan militer Indonesia.

“Ke depan, akan ada lebih banyak monumen yang dibangun di wilayah-wilayah yang memiliki nilai historis penting bagi TNI,” imbuhnya.

Sementara itu, KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono menjelaskan bahwa helikopter Puma SA 330 merupakan alutsista legendaris yang telah berperan penting dalam berbagai operasi militer, termasuk operasi strategis di dalam negeri.

“Heli Puma SA 330 ini pernah digunakan dalam pemasangan Tugu Kujang di Kota Bogor, dan turut mendukung berbagai misi penting lainnya. Sudah sepatutnya heli ini diberi penghormatan terakhir dalam bentuk monumen,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X