• Selasa, 20 Oktober 2026

Perekrutan Wartawan Sembarangan Ancam Marwah Pers Nasional, Dewan Pers Diingatkan Tegas Atur Standar Profesi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:24 WIB
Perekrutan Wartawan Sembarangan Ancam Marwah Pers Nasional, Dewan Pers Diingatkan Tegas Atur Standar Profesi
Perekrutan Wartawan Sembarangan Ancam Marwah Pers Nasional, Dewan Pers Diingatkan Tegas Atur Standar Profesi

MAHATVA.ID -Praktik perekrutan wartawan secara sembarangan dan tanpa landasan etika kini dinilai sebagai ancaman serius terhadap marwah pers nasional. Di tengah arus deras disinformasi dan kompetisi media yang tak sehat, minimnya kontrol terhadap kualitas sumber daya jurnalis menjadi lubang gelap dalam sistem informasi publik.

Peringatan tegas ini datang dari Jems, seorang wartawan muda yang merupakan peserta aktif pelatihan etik jurnalistik yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Ia mengkritik maraknya media lokal dan komunitas yang merekrut wartawan tanpa proses seleksi ketat, tanpa uji kompetensi, dan bahkan tanpa pemahaman dasar soal kode etik jurnalistik.

“Ketika siapa pun bisa menjadi wartawan hanya karena punya ID card dan koneksi, maka fungsi pers sebagai penjaga demokrasi menjadi lelucon,” ujar Jems kepada mahatva.id, Sabtu (26/7/2025).

“Profesi ini bukan label, tapi amanah. Kalau tidak dipagari dengan integritas dan kompetensi, maka wartawan justru menjadi bagian dari sumber kekacauan informasi,” tambahnya.


Menurut Jems, perekrutan yang asal-asalan telah memicu penurunan kualitas jurnalisme secara sistemik. Wartawan baru yang tidak dibekali pemahaman tentang verifikasi fakta, keberimbangan, dan akurasi, kerap menyajikan berita yang dangkal, tendensius, bahkan sesat pikir. Ini berdampak langsung pada hilangnya kepercayaan publik terhadap media mainstream.

“Banyak masyarakat hari ini ragu percaya berita, karena media tak lagi menjadi rujukan kebenaran. Ini berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Jems menambahkan, wartawan tanpa pemahaman etik berpotensi melakukan pelanggaran serius. dari plagiarisme, manipulasi narasi, penyebaran hoaks, hingga praktik suap jurnalistik. 

Ia menyebut beberapa kasus lokal di Tanimbar sebagai contoh nyata bagaimana berita dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik atau kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

“Wartawan jadi makelar informasi. Ini bukan sekadar salah, tapi kriminal secara etika profesi,” tegasnya.


Melihat fenomena ini, Jems mendorong Dewan Pers sebagai institusi penjaga martabat pers nasional untuk lebih aktif menetapkan standar perekrutan dan pembinaan wartawan, terutama di wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). 

Ia menilai, selama ini regulasi yang ada tidak menyentuh praktik di lapangan yang jauh dari pantauan pusat.

“Verifikasi media dan sertifikasi wartawan itu bagus, tapi implementasinya di daerah sangat lemah. Ini celah yang harus ditutup,” katanya.


Ia juga menyerukan adanya audit etik berkala dan sanksi administratif bagi media yang merekrut jurnalis tanpa mekanisme profesional, serta peningkatan kapasitas SDM media lokal melalui pelatihan kolaboratif antara Dewan Pers, PWI, AJI, PJS dan Organisasi Pers lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X