• Selasa, 20 Oktober 2026

KPAD Kabupaten Bogor Catat 81 Kasus Kekerasan Anak hingga Juli 2025, Perebutan Hak Asuh Jadi yang Tertinggi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:48 WIB
KPAD Kabupaten Bogor Catat 81 Kasus Kekerasan Anak hingga Juli 2025, Perebutan Hak Asuh Jadi yang Tertinggi
KPAD Kabupaten Bogor Catat 81 Kasus Kekerasan Anak hingga Juli 2025, Perebutan Hak Asuh Jadi yang Tertinggi

Sementara kasus yang melibatkan sesama anak biasanya diselesaikan melalui mediasi di KPAD. Untuk pemulihan psikologis korban, KPAD bekerja sama dengan P2TP2A. Wakil Ketua KPAD menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban bersama.

“Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 20 jelas menyebut bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua wajib memberikan perlindungan terhadap anak. Jadi kalau ada yang melihat kekerasan tapi diam saja, bisa terkena sanksi hukum. Kami mengajak warga untuk berani melapor, dan semua layanan KPAD gratis,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X