• Kamis, 22 Oktober 2026

Setelah Jokowi, Kini Gibran Digugat Warga Terkait Ijazah Pendidikan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 7 September 2025 | 01:23 WIB
Setelah Jokowi, Kini Gibran Digugat Warga Terkait Ijazah Pendidikan
Setelah Jokowi, Kini Gibran Digugat Warga Terkait Ijazah Pendidikan

Diploma : Management Development Institute of Singapore (MDIS), lulus 2007

Program Lanjut : University of Technology Sydney (UTS) Insearch Program, Australia

Gibran lahir di Surakarta, 1 Oktober 1987, dan dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 dalam usia 37 tahun, menjadikannya wakil presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.

Gugatan Lanjutan Setelah Pilpres 2024

Sebelumnya, Gibran juga pernah digugat pasangan capres-cawapres Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo–Mahfud MD terkait pencalonannya di Pilpres 2024. Kala itu, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut dan menetapkan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming sebagai pemenang sah Pilpres.

Kini, gugatan Subhan menambah daftar panjang polemik hukum yang menyeret nama Gibran, setelah sebelumnya sang ayah, Presiden Joko Widodo, juga diterpa isu dugaan ijazah palsu.

Agenda Sidang

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025. Hingga kini, petitum gugatan belum diunggah ke sistem karena menunggu pembacaan resmi di persidangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X