• Kamis, 22 Oktober 2026

Setelah Direktur PT Ferry Sonneville Jadi Tersangka, Perusahaan Kembali Diterpa Sejumlah Laporan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 22 September 2025 | 20:59 WIB
Setelah Direktur PT Ferry Sonneville Jadi Tersangka, Perusahaan Kembali Diterpa Sejumlah Laporan
Setelah Direktur PT Ferry Sonneville Jadi Tersangka, Perusahaan Kembali Diterpa Sejumlah Laporan

BOGOR, MAHATVA.ID – Setelah Setiadi Noto Nugroho, Direktur PT Ferry Sonneville, resmi ditetapkan oleh Polres Bogor sebagai tersangka, kini perusahaan tersebut kembali diterpa masalah hukum. Beberapa pihak melaporkan PT Ferry Sonneville ke aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, pemberian keterangan palsu, hingga penahanan sertipikat tanah milik warga.

Salah satu laporan datang dari Ricky Oswald Salassa, kuasa dari ahli waris almarhum Winny A. Philif. Dalam laporannya tertanggal 13 Mei 2025, Ricky menyebut adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait tanah seluas 2.121 meter persegi di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ricky menegaskan bahwa tanah tersebut milik keluarganya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 436/Desa Tlajung Udik yang dibeli sejak tahun 1985. Namun, tanah itu kemudian diklaim oleh pihak lain melalui akta jual beli yang diduga palsu.

“Laporan pengaduan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak lain,” tulis Ricky dalam surat yang juga ditembuskan ke Kapolsek Gunung Putri, Camat Gunung Putri, Kasat Reskrim Polres Bogor, serta Kepala Desa Tlajung Udik.

Tak hanya itu, laporan lain juga datang dari Sugiarto Gonopranoto, kuasa ahli waris almarhum Djon Gonopranoto. Dalam surat bertanggal 26 Juni 2025, Sugiarto melaporkan dugaan penahanan sertipikat atas sejumlah bidang tanah kavling di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sugiarto menyebut bahwa tanah kavling yang dibeli almarhum orang tuanya sejak 1982 melalui PT Ferry Sonneville hingga kini belum diterbitkan sertipikat atas nama keluarganya, meskipun sudah beberapa kali diminta.

“Kami sudah berulang kali datang ke kantor PT Ferry Sonneville, tetapi pihak perusahaan masih belum dapat memberikan sertipikat tersebut,” ungkap Sugiarto dalam laporannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X