• Jumat, 23 Oktober 2026

PT Yupi Indo Jelly Gum Gelar Fogging di Desa Cicadas Lewat Program CSR TJSL

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:46 WIB
PT Yupi Indo Jelly Gum Gelar Fogging di Desa Cicadas Lewat Program CSR TJSL
PT Yupi Indo Jelly Gum Gelar Fogging di Desa Cicadas Lewat Program CSR TJSL

Bogor, MAHATVA.ID – PT Yupi Indo Jelly Gum kembali menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Sabtu (27/9/2025).

Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan berupa penyemprotan fogging di wilayah RW 05, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan fogging tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang kerap meningkat seiring dengan datangnya musim penghujan.

HRD GA PT Yupi Indo Jelly Gum, Ilham, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam menjaga kesehatan lingkungan.

“Melalui kegiatan fogging ini, kami berharap dapat membantu masyarakat RW 05 Desa Cicadas terhindar dari ancaman penyakit DBD. Program ini juga menjadi bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Ilham menambahkan, pihaknya berkomitmen agar kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkesinambungan, sehingga terjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Unit 5 Desa Cicadas, Dian Sanjaya, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai fogging yang dilakukan PT Yupi Indo Jelly Gum sangat membantu warga dalam mencegah penyebaran penyakit.

“Program CSR TJSL PT Yupi Indo Jelly Gum ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara perusahaan dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bersama,” imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan fogging ini, warga Desa Cicadas merasa lebih tenang dan terlindungi, sekaligus memperkuat sinergi positif antara perusahaan dan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X