• Jumat, 23 Oktober 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI: “Cuma Bikin Ribut Saja”

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 04:13 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI: “Cuma Bikin Ribut Saja”
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI: “Cuma Bikin Ribut Saja”

Bogor, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menilai keberadaan Satgas tersebut tidak memberikan hasil signifikan dan justru memicu kegaduhan.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 yang digelar di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).

“Untuk Satgas BLBI, nanti saya lihat seperti apa. Tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya melalui sambungan Zoom Meeting dilansir CNN.

Lebih lanjut, Menkeu menilai keberadaan Satgas tersebut menimbulkan “noise” tanpa kontribusi yang sepadan terhadap pemasukan negara.

“Cuma bikin ribut saja, income-nya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya menyebut keputusan pembubaran Satgas BLBI belum final. Ia masih akan melakukan asesmen menyeluruh sebelum mengambil langkah resmi.

“Masih perlu asesmen lebih lanjut sebelum diputuskan. Kita akan pelajari efektivitasnya,” jelas dia.


Respons soal Gugatan Tutut Soeharto

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung gugatan hukum yang sempat diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri Presiden RI ke-2 Soeharto, terhadap Menteri Keuangan.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT, yang diajukan pada Jumat (12/9/2025). Tutut menggugat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia dalam rangka pengurusan piutang negara.

Beleid itu diteken pada 17 Juli 2025, saat kursi Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Namun, Menkeu Purbaya memastikan bahwa Tutut Soeharto telah mencabut gugatannya dan kini menghormati langkah-langkah yang ditempuh pemerintah.

“Gugatan Mbak Tutut sudah dicabut oleh Mbak Tutut, ya, kita hormati,” ujar Purbaya.

“Kita sudah ketemu dengan Mbak Tutut, saya sudah diskusi. Pada dasarnya, dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah,” sambungnya.


Latar Belakang Satgas BLBI

Satgas BLBI dibentuk pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 untuk menangani dan memulihkan aset negara dari obligor dan debitur BLBI. Satgas ini memiliki mandat melakukan penagihan, pengamanan aset, serta penyelesaian kewajiban terhadap negara yang timbul akibat krisis perbankan 1997–1998.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X