pemerintahan

Pemkab Bogor Bina 256 Pengelola Kepegawaian, Perkuat Disiplin ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:45 WIB
Sekda Ajat Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
Ajat mengingatkan bahwa kesalahan dalam penerapan prosedur kepegawaian, terutama dalam penanganan hukuman disiplin, berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah daerah.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti 256 peserta dan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 15, 16, dan 19 Oktober 2026.

 

Halaman:

Tags

Terkini