Pelaku usaha berpotensi terlibat melalui penyediaan teknologi, investasi fasilitas, distribusi produk, hingga pemanfaatan kompos. Pemerintah berperan menetapkan standar, memfasilitasi kerja sama, memastikan kepatuhan, serta mengintegrasikan model tersebut dengan kebijakan persampahan daerah.
Arah kolaborasi tersebut sejalan dengan strategi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta 2025–2029 yang menempatkan pengurangan dan penanganan sampah secara kolaboratif sebagai sasaran strategis. Strategi itu juga mendorong pengelolaan dari hulu ke hilir dengan prinsip ekonomi sirkular, termasuk melalui penguatan fasilitas pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah sebagai sumber daya.
Kebutuhan terhadap pengolahan sampah dari sumber terlihat dari pengalaman Pasar Induk Kramat Jati. Pada Maret 2026, penumpukan sampah di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 6.970 ton setelah terjadi gangguan pengangkutan. Pemerintah kemudian menambah armada untuk mempercepat penanganan.
Peristiwa itu memperlihatkan risiko ketika sistem pengelolaan terlalu bergantung pada kelancaran pengangkutan menuju fasilitas akhir.
Pada Mei 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menguji pengolahan sampah organik di Area 7 Pasar Kramat Jati. Sekitar lima ton sampah per hari diolah menjadi pupuk organik, termasuk pupuk cair dan kompos.
Pengolahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut gerakan pemilahan sampah sekaligus membuka ruang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan sampah.
Bagi HIPPI DKI, perkembangan itu menjadi peluang bagi dunia usaha untuk terlibat melalui model kemitraan yang terukur. Model yang dikembangkan HIPPI Jakarta Utara diharapkan dapat menjadi bahan bagi Kadin DKI dalam menyusun usulan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fokus pembahasan tidak hanya mencakup teknologi pengolahan, tetapi juga pembagian peran, skema pembiayaan, kepastian lokasi, pasar bagi produk kompos, standar operasional, serta indikator pengurangan sampah yang dapat diukur.
Uchy Hardiman berharap inisiatif yang telah dimulai HIPPI Jakarta Utara dapat dikembangkan pada skala lebih luas. Hasil pembelajaran dari uji coba tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun model yang dapat ditawarkan kepada Kadin DKI dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah itu juga disebut sebagai tindak lanjut komunikasi dunia usaha dengan Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai peluang kolaborasi pengusaha dalam menjawab persoalan perkotaan. Kadin DKI diharapkan dapat membawa usulan yang lebih matang kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, termasuk model kerja sama yang memiliki kejelasan lokasi, pelaku, teknologi, pembiayaan, target pengurangan sampah, dan keluaran ekonomi.
Pengolahan sampah sayuran menjadi kompos memungkinkan keberhasilan program diukur melalui sejumlah parameter, antara lain jumlah sampah organik yang dipilah, volume bahan yang masuk proses pengomposan, jumlah kompos yang dihasilkan, biaya pengolahan, serta volume sampah yang tidak dikirim ke fasilitas akhir.
Pengukuran tersebut diperlukan agar program pengelolaan sampah dapat dinilai berdasarkan kinerja, bukan semata-mata jumlah fasilitas yang dibangun.
Pemerintah DKI Jakarta juga melaporkan peningkatan volume sampah yang dikelola melalui bank sampah, dari 1.046 ton menjadi 1.432 ton. Pada periode yang sama, pengiriman sampah ke TPST Bantargebang disebut berkurang sekitar 500 ton per hari.
HIPPI DKI melihat peluang untuk memperluas pendekatan pengurangan sampah dari sumber melalui kemitraan dengan pemerintah. Dunia usaha dapat berkontribusi pada aspek operasional dan investasi, sementara pemerintah memastikan kebijakan, regulasi, akses lokasi, serta integrasi dengan sistem persampahan kota.
Dengan pembagian peran yang jelas dan indikator kinerja yang terukur, pengelolaan sampah organik berpeluang berkembang dari kegiatan kebersihan menjadi bagian dari sistem ekonomi sirkular yang memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi.