“Kejahatan itu tidak berdiri sendiri. Pasti ada faktor-faktor stimulus, faktor-faktor yang memengaruhi yang harus kita sentuh semuanya bersama-sama secara kolaboratif,” jelas Pipit.
Pipit menegaskan, tidak seluruh faktor yang memicu gangguan keamanan dapat diselesaikan oleh kepolisian seorang diri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat diperlukan untuk menangani persoalan dari hulu.
“Tidak semua faktor stimulus itu bisa diselesaikan oleh tugas-tugas polisi saja, tapi harus diselesaikan bersama-sama dengan stakeholder lainnya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan Kamtibmas di Kabupaten Bogor diarahkan tidak hanya pada respons terhadap kejadian, tetapi juga pada upaya mengurangi faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan di masyarakat.