berita

Pemdes Nagrak Matangkan RKPDes 2027, Usulan Warga Dikaji Berdasarkan Skala Prioritas

Kamis, 24 September 2026 | 16:12 WIB
Pemdes Nagrak Matangkan RKPDes 2027, Usulan Warga Dikaji Berdasarkan Skala Prioritas

Sementara dalam aspek lingkungan dan kebudayaan, Desa Nagrak turut mengembangkan konsep Dayeuh Padjajaran, yang diarahkan agar pembangunan maupun ornamen lingkungan desa tidak hanya memiliki fungsi fisik, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan karakter budaya setempat.

“Program-program pembangunan ke depan harus kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Kita ingin pembangunan yang dilakukan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Agus.

Untuk Tahun Anggaran 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian Pemdes Nagrak, mulai dari penguatan infrastruktur lingkungan, peningkatan perekonomian masyarakat, pemberdayaan warga, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Agus menegaskan, seluruh usulan yang muncul dalam Musrenbangdes tidak serta-merta menjadi program yang langsung direalisasikan.

Setiap aspirasi akan melalui proses pembahasan dan penyesuaian berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.

“Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan momentum bagi kita bersama untuk menentukan masa depan Desa Nagrak. Melalui forum ini, setiap usulan dari tingkat RT dan RW kita kaji bersama agar program yang direalisasikan pada tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Nagrak, H. Sardi Syahrudin, turut memaparkan sejumlah perubahan terkait pendanaan dan program berkelanjutan yang menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi kelompok berdasarkan bidang program, termasuk bidang pemberdayaan masyarakat dan sektor pembangunan lainnya.

Hasil pembahasan, masukan, serta berbagai aspirasi yang disampaikan peserta Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RKPDes Desa Nagrak Tahun Anggaran 2027 serta DU-RKP Tahun 2028.

Dengan proses perencanaan yang partisipatif tersebut, Pemdes Nagrak berharap program pembangunan yang ditetapkan nantinya memiliki dasar kebutuhan masyarakat, dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran, serta memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan desa.

Halaman:

Terkini