HULU SUNGAI SELATAN, MAHATVA.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan asap, lahan yang menghitam, atau aktivitas masyarakat yang terganggu. Di balik kobaran api, ada kehidupan lain yang ikut terancam—satwa liar yang kehilangan habitat, tempat berlindung, bahkan nyawanya.
Kabar ditemukannya 12 ekor bekantan (Nasalis larvatus) mati terbakar di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menjadi pengingat serius tentang dampak karhutla terhadap keanekaragaman hayati.
Bekantan, primata endemik Kalimantan yang dilindungi, selama ini hidup di kawasan yang kini terdampak kebakaran. Area semak belukar dan rumbia yang menjadi bagian dari habitatnya dilalap api. Dalam kondisi kebakaran yang meluas, satwa liar berisiko terjebak, kehilangan jalur penyelamatan, atau terpapar asap pekat.
Petugas gabungan bersama relawan pemadam kebakaran menemukan bangkai bekantan saat menyisir lokasi bekas kebakaran. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan kemudian melakukan pendataan dan evakuasi.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan penting: sejauh mana upaya pencegahan karhutla telah memperhitungkan keselamatan satwa dan keberlangsungan habitatnya?
Karhutla Bukan Hanya Kerusakan Lahan
Selama ini, dampak karhutla kerap dilihat dari luas lahan yang terbakar, gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, serta terganggunya aktivitas masyarakat. Semua itu merupakan persoalan nyata yang perlu ditangani.
Namun, kematian satwa liar memperlihatkan sisi lain yang tidak boleh diabaikan. Ketika habitat terbakar, satwa kehilangan ruang hidup yang tidak selalu dapat digantikan dengan mudah.
Bagi bekantan, kawasan berhutan dan vegetasi di sekitar perairan memiliki peran penting sebagai tempat mencari makan, berlindung, dan menjalani kehidupannya. Kerusakan habitat dapat menimbulkan dampak yang melampaui waktu berlangsungnya kebakaran.
Karena itu, penanganan karhutla semestinya tidak berhenti pada pemadaman api. Perlindungan habitat dan keselamatan satwa perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan, penanganan darurat, serta pemulihan pascakebakaran.
Pencegahan Harus Lebih Diutamakan
Kematian 12 bekantan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan. Pemantauan kawasan rawan kebakaran, deteksi dini titik api, kesiapan petugas, dan koordinasi dengan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan habitat satwa juga memiliki peran penting. Informasi mengenai kemunculan api atau kondisi berisiko perlu segera disampaikan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Di sisi lain, upaya pencegahan harus disertai penelusuran penyebab kebakaran secara cermat. Informasi mengenai sumber api, luas area terdampak, serta kondisi habitat dan satwa perlu diperjelas melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada akibat, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk mencegah kejadian serupa.
Satwa Liar Tidak Bisa Menyelamatkan Habitatnya Sendiri
Bekantan tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan api, melaporkan titik kebakaran, atau memulihkan kawasan yang rusak. Keselamatan mereka sangat bergantung pada kondisi habitat dan langkah perlindungan yang dilakukan manusia.