berita

ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi

Jumat, 11 September 2026 | 01:02 WIB
ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi

Suyus mengatakan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah mengirimkan permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 perguruan tinggi menyampaikan kesediaan untuk terlibat dalam program, terdiri atas 20 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 18 perguruan tinggi swasta (PTS) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Suyus.

Setelah tahap kesediaan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim pelaksana yang melibatkan para ahli dari perguruan tinggi untuk mendukung proses penyusunan RDTR.

“Setelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang berisi para ahli,” kata Suyus.

RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang secara lebih rinci.

Ketika RDTR tersedia dan telah terintegrasi dengan OSS, proses konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih terukur.

Kondisi tersebut mendukung kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menentukan lokasi serta rencana kegiatan yang akan dikembangkan.

Karena itu, percepatan penyusunan RDTR tidak hanya menjadi agenda teknis tata ruang, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan iklim usaha yang lebih pasti.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu memperluas kapasitas penyusunan RDTR sekaligus mengoptimalkan kompetensi akademik dan tenaga ahli yang tersebar di berbagai daerah.

Rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia secara daring.

Hadir secara langsung Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Melalui percepatan penyusunan dan integrasi RDTR, Kementerian ATR/BPN mendorong terwujudnya tata ruang yang lebih pasti sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan pembangunan wilayah secara terencana.

Halaman:

Terkini