berita

Kepergok Ambil Tas dari Mobil, Pria 45 Tahun Dibekuk Warga di Kota Wisata

Kamis, 10 September 2026 | 17:28 WIB
Kepergok Ambil Tas dari Mobil, Pria 45 Tahun Dibekuk Warga di Kota Wisata

BOGOR, MAHATVA.ID – Aksi nekat seorang pria yang diduga melakukan pencurian di kawasan Fresh Market Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berakhir gagal.

Terduga pelaku berinisial I (45) diamankan warga setelah kepergok mengambil sebuah tas dari dalam mobil milik korban pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan Toko Istana CCTV, Fresh Market Kota Wisata.

Kejadian bermula ketika korban berinisial H memarkirkan mobil Toyota Kijang Innova warna putih di depan toko. Saat itu, kendaraan masih dalam kondisi menyala dan pintu mobil tidak terkunci karena korban meninggalkan kendaraan untuk sementara waktu.

Tak lama berselang, I datang dan berjalan mendekati kendaraan korban. Terduga pelaku kemudian membuka pintu depan sebelah kanan yang dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci.

I diduga mengambil sebuah tas berwarna biru yang berada di jok depan sebelah kiri.

Namun, aksi tersebut diketahui korban saat kembali menuju mobil. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga membuat terduga pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Saat melarikan diri, tas yang sebelumnya diambil dari dalam kendaraan dilepas dan terjatuh di sekitar pintu depan sebelah kanan mobil.

Pelarian I tidak berlangsung jauh. Terduga pelaku sempat terjatuh ketika berlari hingga akhirnya berhasil dikejar dan diamankan warga.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Pos Security Fresh Market Kota Wisata untuk diamankan. Petugas Polsek Gunung Putri yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan membawa I ke Polsek Gunung Putri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Barang bukti di antaranya rekaman CCTV, tas milik korban, tas selempang, sejumlah dokumen perbankan, buku agenda, powerbank, handphone, serta sejumlah barang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp3 juta.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut.

Halaman:

Terkini