berita

‎Surplus di Kertas, Mencekik di Dapur: Misteri "Lenyapnya" Minyak Tanah Tanimbar di Musim Telur Ikan Terbang

Selasa, 8 September 2026 | 13:29 WIB
‎Surplus di Kertas, Mencekik di Dapur: Misteri "Lenyapnya" Minyak Tanah Tanimbar di Musim Telur Ikan Terbang

​Saumlaki,MAHATVA.ID -Ada paradoks yang menampar logika publik di Kepulauan Tanimbar. Di atas kertas, pasokan minyak tanah bersubsidi diklaim melimpah.

Namun di dapur warga, komoditas vital ini mendadak langka. seolah lenyap ditelan bumi tepat saat armada kapal bale-bale mulai memburu telur ikan terbang di lautan, Selasa (8/9/2026) 

‎​Krisis berulang ini bukan lagi sekadar soal keterlambatan pasokan, melainkan mengarah kuat pada indikasi dugaan kejahatan distribusi yang sistematis.

‎​Berdasarkan penelusuran serta fakta yang terungkap dalam reses anggota DPR di Kecamatan Wermaktian tahun 2025, Pertamina menegaskan bahwa kuota minyak tanah bersubsidi untuk Tanimbar secara matematis lebih dari cukup untuk menopang kebutuhan seluruh rumah tangga.

‎​Namun, realita di lapangan justru menyajikan penderitaan. "Beli di agen resminya Rp25 ribu, tapi kami terpaksa beli Rp35 ribu hanya supaya piring dan kuali bisa terisi," keluh seorang ibu rumah tangga di Saumlaki dengan nada geram.

‎​Jejak Hitam di Musim Telur Ikan Terbang

‎​Kelangkaan ini memiliki pola yang telanjang: selalu berulang secara presisi setiap kali musim penangkapan telur ikan terbang tiba.

‎‎Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya lonjakan drastis permintaan BBM untuk operasional kapal-kapal bale-bale.

‎​Bukan sekadar dialihkan, muncul dugaan kuat adanya praktik penimbunan, penyalahgunaan peruntukan subsidi, hingga manipulasi pencampuran minyak tanah dengan solar (oplosan) demi menekan biaya operasional armada pemikat ikan tersebut.

‎​Pertanyaan krusialnya: Jika pasokan dari pusat terbukti aman, ke mana jutaan liter minyak tanah bersubsidi itu mengalir?

‎​Mengapa praktik yang berulang setiap tahun ini seolah kebal hukum dan tidak pernah terendus oleh radar pengawasan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah?

‎​Minyak tanah bersubsidi dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN. Ketika hak rakyat miskin dirampas untuk memberi makan industri penangkapan ikan, ini bukan lagi sekadar kendala logistik, melainkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan barang subsidi negara.

‎​Bukan Narasi, Tapi Penindakan!

‎​Masyarakat Tanimbar tidak lagi butuh retorika manis atau klise klaim "stok aman" dari balik meja kerja Pertamina. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi radikal dan aksi nyata.

Halaman:

Terkini