BOGOR, MAHATVA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor tengah menyusun perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai langkah memperkuat efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.
Penyusunan perubahan SOTK dilakukan melalui serangkaian koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain koordinasi penyusunan SOTK, Diskominfo Kabupaten Bogor juga menggelar rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penataan organisasi disesuaikan dengan kebutuhan, tugas, fungsi, serta beban kerja perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan perubahan SOTK merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan struktur organisasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.
“Perubahan SOTK ini kita lakukan bukan sekadar penataan struktur, tetapi bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin cepat,” ujar Bambang.
Menurutnya, penataan organisasi harus dibarengi dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas. Dengan demikian, setiap perangkat dan sumber daya manusia dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Bambang menjelaskan, penyusunan Anjab dan ABK memiliki peran penting dalam memastikan setiap jabatan memiliki tugas, tanggung jawab dan beban kerja yang sesuai.
“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini penting untuk memperkuat kinerja Diskominfo dalam menjalankan urusan komunikasi dan informatika, persandian, maupun statistik,” jelasnya.
Dengan penataan tersebut, Diskominfo diharapkan memiliki struktur organisasi yang mampu mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Proses perubahan SOTK juga dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat maupun perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan rancangan perubahan organisasi tetap selaras dengan regulasi dan kebijakan nasional.
“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” katanya.
Bambang berharap perubahan SOTK Diskominfo nantinya semakin memperkuat peran perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurut Bambang, transformasi digital membutuhkan dukungan organisasi yang memiliki struktur, tugas dan fungsi yang jelas. Karena itu, pembenahan SOTK menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kapasitas Diskominfo menghadapi perkembangan teknologi.