Kerangka tersebut menempatkan ketersediaan CPO setelah dikurangi kebutuhan domestik, ekspor, dan stok minimum sebagai ruang pasokan yang dapat dihitung untuk kebutuhan energi.
Sirod juga mengusulkan adanya sistem peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai risiko terhadap program B50.
“B50 harus diuji dengan skenario normal dan skenario tekanan. Kita harus tahu apa yang terjadi jika produksi CPO turun, kebutuhan biodiesel naik, harga CPO meningkat, terjadi gangguan transportasi, atau produktivitas kebun stagnan,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah indikator perlu dipantau secara berkala, di antaranya produksi TBS, CPO, produktivitas kebun, program PSR, kualitas TBS, kapasitas PKS, logistik, stok, dan kapasitas industri biodiesel.
“Dengan begitu pemerintah tidak menunggu terjadi kekurangan bahan baku baru melakukan penyesuaian,” katanya.
Sirod menegaskan bahwa sorotan terhadap kesiapan bahan baku bukan berarti menolak implementasi B50. Sebaliknya, evaluasi tersebut bertujuan memperkuat fondasi program biodiesel nasional.
“B50 mempunyai tujuan strategis bagi ketahanan energi. Yang perlu diperkuat adalah fondasi pasokannya,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pembahasan dalam ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 menunjukkan Indonesia memiliki basis industri biodiesel dan sumber daya kelapa sawit yang besar.
Namun, keberlanjutan program B50 membutuhkan keterhubungan yang kuat antara kebijakan energi, sektor perkebunan, petani, PKS, industri biodiesel, dan sistem logistik.
“Target B50 berada di hilir, tetapi kepastiannya ditentukan dari hulu. Kalau pemerintah dapat membuktikan ketersediaan bahan baku melalui neraca yang terukur dan diperbarui secara berkala, B50 akan memiliki fondasi yang lebih kuat sebagai kebijakan ketahanan energi,” pungkas Muhammad Sirod.