berita

Naik Sepeda, Sekda Ajat Cek Pelayanan Disdukcapil dan Dengarkan Aspirasi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Naik Sepeda, Sekda Ajat Cek Pelayanan Disdukcapil dan Dengarkan Aspirasi Warga

Sebanyak 167 operator disiapkan dan tersebar di 40 kecamatan, tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Renaldi menjelaskan, Disdukcapil juga telah memiliki alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, dan sertifikator.

Sistem tersebut mulai digunakan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.

“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses dalam waktu tidak lebih dari 15 menit apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Meski demikian, Disdukcapil terus melakukan evaluasi terhadap waktu antrean masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membagi fungsi pelayanan yang sebelumnya terkonsentrasi pada satu petugas kepada beberapa operator sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat.

Selain itu, Disdukcapil mulai menerapkan pelayanan berbasis telepon seluler yang digunakan oleh 167 operator.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan tidak hanya bergantung pada perangkat komputer maupun laptop yang tersedia di kantor.

Dengan berbagai penguatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya memastikan pelayanan publik berjalan secara kondusif, responsif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemantauan langsung yang dilakukan Sekda Ajat dengan bersepeda menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melihat langsung kondisi pelayanan sekaligus mendengarkan pengalaman masyarakat.

Melalui evaluasi dan penguatan sistem pelayanan, Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat semakin mudah mengakses berbagai layanan pemerintah.

Halaman:

Terkini