berita

Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza, Desak Gencatan Senjata Permanen

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza, Desak Gencatan Senjata Permanen

JAKARTA, MAHATVA.ID — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras serangan militer Israel terhadap rakyat Palestina dan infrastruktur sipil di Jalur Gaza.

Indonesia menilai serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus tindakan yang dapat menghambat implementasi Gaza Peace Plan.

Kecaman tersebut disampaikan Kemlu RI melalui pernyataan resmi di platform media sosial X, Rabu (5/8/2026). Pemerintah Indonesia mendesak Israel, sebagai salah satu pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, segera menghentikan aksi militer secara permanen.

Indonesia menilai penghentian kekerasan secara permanen menjadi langkah penting untuk mencegah semakin memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.

“Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” tegas Kemlu RI dalam pernyataannya.

Selain mendesak penghentian serangan, Indonesia menyerukan agar seluruh pihak memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik.

Jakarta juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga medis serta kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Indonesia menilai akses bantuan kemanusiaan tidak boleh terhambat di tengah kondisi masyarakat Gaza yang terus menghadapi tekanan akibat konflik berkepanjangan.

Pemerintah Indonesia juga menyambut baik langkah faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, yang disebut telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025.

Indonesia kembali menegaskan komitmennya mendukung proses politik yang kredibel untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Jakarta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang sesuai dengan parameter dan hukum internasional.

Menurut Indonesia, penyelesaian politik yang kredibel diperlukan untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan serta menjamin hak-hak rakyat Palestina.

Serangan lanjutan Israel dilaporkan terjadi hanya dua hari setelah adanya pengumuman mengenai kesepakatan pelaksanaan fase berikutnya dari gencatan senjata yang sebelumnya telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Pada Minggu (2/8/2026), sedikitnya delapan warga Palestina, termasuk dua anak-anak, dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan udara Israel di sejumlah wilayah Jalur Gaza.

Halaman:

Terkini