berita

KPK Catat Asset Recovery Rp226 Miliar, Serahkan Aset Rampasan Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Jumat, 10 Juli 2026 | 15:43 WIB
KPK Catat Asset Recovery Rp226 Miliar, Serahkan Aset Rampasan Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Dengan capaian optimalisasi aset senilai Rp226 miliar pada Semester I 2026, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemulihan aset sebagai bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Terkini