berita

Pemkab Bogor Bongkar 103 Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, Saluran Irigasi Kembali Ditata

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:55 WIB
Pemkab Bogor Bongkar 103 Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, Saluran Irigasi Kembali Ditata

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata ruang yang tertib, menjaga keberlangsungan fungsi infrastruktur publik, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Halaman:

Terkini