berita

LMAT Semprot Penilaian Tanah Adat di Lermatang, Disebut Bertentangan dengan UU Migas dan Putusan MK

Sabtu, 23 Mei 2026 | 04:09 WIB
LMAT Semprot Penilaian Tanah Adat di Lermatang, Disebut Bertentangan dengan UU Migas dan Putusan MK

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemda Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan LMAT tersebut.

Halaman:

Terkini