• Jumat, 9 Oktober 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Digeledah KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 15 September 2026 | 18:26 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Digeledah KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Digeledah KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berjalan, menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Menanggapi isu yang tengah beredar terkait penggeledahan tersebut, Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen penuh untuk menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang berjalan,” ujar Ossy.

Ossy menekankan, proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan transparan serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kementerian ATR/BPN percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penggeledahan oleh KPK menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Kementerian ATR/BPN menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Ossy juga menegaskan pentingnya melihat setiap proses hukum secara objektif dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan.

Kementerian ATR/BPN menyatakan akan tetap menghormati proses yang sedang berjalan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy seusai mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X