• Minggu, 11 Oktober 2026

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, 60 Persen dari Nilai Manfaat BPKH

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:55 WIB
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, 60 Persen dari Nilai Manfaat BPKH
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, 60 Persen dari Nilai Manfaat BPKH

JAKARTA, MAHATVA.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 M/1448 H untuk jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam skema yang diusulkan pemerintah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar 40 persen, atau sekitar Rp42.936.068,81 per jemaah.

Sementara itu, sebanyak 60 persen atau sekitar Rp64.404.103,21 diusulkan dibiayai melalui dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Gus Irfan, pemerintah dalam menentukan besaran BPIH beserta komposisi pembiayaannya selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

“Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” kata Gus Irfan.

Penyusunan usulan anggaran haji 1448 H/2027 M tersebut didasarkan pada asumsi total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, yang mencakup jemaah, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan mengacu pada Rancangan APBN 2027.

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.666,67 per SAR.

Adapun alokasi living cost atau biaya hidup diusulkan tetap sebesar SAR750 per jemaah, yang pembiayaannya dibebankan melalui dana nilai manfaat.

Gus Irfan menjelaskan terdapat sejumlah faktor eksternal yang turut memengaruhi perhitungan biaya haji 2027.

Beberapa di antaranya adalah kenaikan harga energi dunia akibat dinamika geopolitik global, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta penyesuaian layanan yang dilakukan di Arab Saudi.

Menurutnya, dinamika geopolitik global dapat berdampak terhadap harga minyak dunia dan avtur serta meningkatkan volatilitas nilai tukar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X