• Senin, 12 Oktober 2026

Dekan FH Universitas Pancasila Luncurkan Roadmap Transformasi 2026–2028, Siapkan Lulusan Hukum Berdaya Saing Global

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Dekan FH Universitas Pancasila Luncurkan Roadmap Transformasi 2026–2028, Siapkan Lulusan Hukum Berdaya Saing Global
Dekan FH Universitas Pancasila Luncurkan Roadmap Transformasi 2026–2028, Siapkan Lulusan Hukum Berdaya Saing Global

"Transformasi ini bukan sekadar peningkatan skala administratif, melainkan komitmen moral dan akademis FHUP untuk melahirkan yuris dan penegak hukum berintegritas tinggi yang mampu bersaing di panggung internasional serta berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum Indonesia," ujar Dr. Lisda Syamsumardian.

Alumni Siap Dukung Transformasi FHUP

Roadmap transformasi tersebut turut memperoleh dukungan dari Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Fakultas Hukum, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe.

Ia menegaskan bahwa alumni memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan almamater melalui penguatan jejaring profesional, kolaborasi, hingga peningkatan kualitas lulusan.

"Atas nama keluarga besar KAUP Fakultas Hukum, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Dr. Lisda Syamsumardian atas amanah sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2028. Kami siap mendukung langkah transformasi Fakultas Hukum Universitas Pancasila melalui penguatan jejaring alumni, kolaborasi strategis, serta peningkatan kualitas lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," ujar Sayuti.

Melalui implementasi roadmap tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pancasila menargetkan lahirnya lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas tinggi, menguasai perkembangan hukum berbasis teknologi, serta mampu memperkuat posisi FHUP sebagai salah satu fakultas hukum terbaik dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X