• Senin, 12 Oktober 2026

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pembangunan SDM Jadi Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 15:32 WIB
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pembangunan SDM Jadi Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pembangunan SDM Jadi Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo

Program tersebut diperkuat melalui gerakan ekoteologi, seperti penanaman sejuta pohon, pelestarian mangrove dan terumbu karang, hingga pemanfaatan eco enzyme sebagai bagian dari pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Penguatan Pesantren dan Ekonomi Umat

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan pesantren serta pemberdayaan ekonomi pesantren di Indonesia.

"Selama ini pembinaan pesantren hanya berada pada tingkat direktorat. Kini meningkat menjadi Direktorat Jenderal, sehingga pengembangan pesantren memiliki dukungan kelembagaan yang lebih kuat," katanya.

Selain penguatan pesantren, Kementerian Agama juga terus memperkuat sektor filantropi Islam.

Sepanjang tahun 2025, penghimpunan zakat nasional meningkat 12 persen menjadi Rp44,6 triliun, sementara penghimpunan wakaf uang mencapai sekitar Rp4,7 triliun.

Pemerintah juga mengembangkan 514 titik inkubasi wakaf produktif untuk meningkatkan produktivitas aset wakaf, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Menag menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

"Seluruh capaian ini bukan garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara. Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas manusianya, keluhuran akhlak, serta kokohnya kerukunan," tutup Nasaruddin Umar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X