• Selasa, 13 Oktober 2026

PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 29 Juli 2026 | 12:11 WIB
PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X